Tentang

Perkuat Digitalisasi Koperasi di Indonesia


Latar Belakang

Seiring dengan perkembangan teknologi digital yang pesat, koperasi di Indonesia menghadapi tantangan besar dalam beradaptasi dengan era digital. Transformasi digital menjadi kebutuhan mendesak agar koperasi tetap kompetitif, efisien, dan relevan dalam melayani anggotanya. Namun, banyak koperasi masih menghadapi kendala dalam mengakses teknologi yang sesuai, mendapatkan dukungan dari penyedia teknologi yang berkompeten, serta memahami regulasi yang berlaku dalam digitalisasi koperasi.

Menjawab tantangan tersebut, pada tahun 2020, Indonesian Consortium for Cooperatives Innovation (ICCI) menginisiasi IDXCOOP, sebuah platform yang bertujuan menghubungkan koperasi dengan penyedia teknologi (tech provider). Dengan adanya IDXCOOP, koperasi dapat dengan lebih mudah mengakses solusi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan mereka, sementara para tech provider mendapatkan kesempatan untuk memperluas jangkauan layanan mereka ke sektor koperasi.

Untuk memperluas dampak dan membangun ekosistem yang lebih kuat dalam mendukung digitalisasi koperasi, ICCI membentuk badan otonom yang disebut IDXCOOP Ecosystem. Pembentukan dilaksanakan pada 21 Februari 2025 bersama bersama 9 tech provider yaitu SAKTI, USSI, AULIA, CUSO, INVELLI, DESATECH, MARSTECH, DJOIN dan SASUKA. Ruang ini merupakan wadah kolaborasi para penyedia teknologi serta perusahaan pendukung lainnya guna membangun ekosistem digitalisasi koperasi secara berkelanjutan.


Tujuan

A. Membangun Ekosistem Digitalisasi Koperasi

1. Menghubungkan koperasi dengan tech provider yang memiliki solusi inovatif.
2. Mendorong adopsi teknologi di sektor koperasi agar lebih efisien dan kompetitif.
3. Memfasilitasi sinergi antara koperasi, regulator, dan penyedia teknologi dalam membangun model bisnis digital yang berkelanjutan.

B. Mengembangkan Kapasitas Para Penyedia Teknologi

1. Menyediakan forum pembelajaran bagi para tech provider agar dapat memahami lebih dalam kebutuhan koperasi.
2. Mendorong inovasi dalam pengembangan solusi digital yang sesuai dengan karakteristik koperasi.
3. Memfasilitasi kerja sama antar tech provider untuk menciptakan solusi yang lebih terintegrasi.

C. Mendorong Kepatuhan terhadap Regulasi

1. Menyediakan panduan dan edukasi terkait regulasi digitalisasi koperasi.
2. Membantu koperasi dan penyedia teknologi dalam menyesuaikan layanan mereka agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
3. Berperan sebagai forum advokasi untuk menyuarakan kebutuhan dan tantangan koperasi dalam aspek regulasi digital.